Dalam rangka meningkatkan perolehan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten dan paten sederhana diperoleh dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah selesai dilaksanakan, Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Tahun 2023 kembali membuka Bantuan Pengajuan Permohonan Paten dan Permintaan Pemeriksaan Substantif Paten melalui Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (Uber KI) bagi perguruan tinggi akademik di bawah binaan Kemendikbudristek.
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melandasi pengusulan tersebut tidak dibatasi waktu selesainya penelitian, namun tetap memperhatikan aspek kebaruan (novelty) seperti yang disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang- undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Program UBER KI 2023 dibatasi untuk perolehan paten dan paten sederhana para dosen/peneliti perguruan tinggi akademik. Bentuk bantuan berupa pemberian pengetahuan tentang paten, bimbingan dan konsultasi pembuatan dokumen permohonan paten oleh tim pakar, serta bantuan pendanaan yang tidak diberikan secara langsung tetapi berupa fasilitasi pengajuan permohonan paten dan permintaan pemeriksaan substantif paten, termasuk pembayaran biaya permohonan paten dan paten sederhana dan biaya permohonan pemeriksaan substantif yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada Bapak/Ibu dosen di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta untuk dapat memanfaatkan peluang Program UBER KI 2023 tersebut. Adapun informasi detail mengenai prosedur dan panduan pengusulan dapat dilihat pada file berikut : Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) Bat ch- 1 Tahun 2023
Usulan proposal dibuat soft copy dalam format PDF dan format Doc, disampaikan melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/uberki2023 dan harus sudah diterima oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat selambat-lambatnya Hari Sabtu, 15 April 2023, pukul 23.59 WIB. Penjelasan lebih rinci terdapat pada Panduan Pengusulan Program Unggulan Berpotensi KI (UBER KI) 2023 (terlampir), serta dapat diakses melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian bapak/ibu kami mengucapkan terima kasih.