You are currently viewing LRI UMS Selenggarakan Workshop Revitalisasi Reviewer sebagai Penyegaran Reviewer Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

LRI UMS Selenggarakan Workshop Revitalisasi Reviewer sebagai Penyegaran Reviewer Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

  • Post author:
  • Post category:Berita

Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Universitas Muhammadiyah Surakarta, Rabu (28/7/21) menyelenggarakan Workshop Revitalisasi Reviewer Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Workshop ini diikuti oleh 57 Calon Reviewer PPM yang nantinya akan mendapatkan SK Rektor yang akan digunakan sebagai Surat Tugas melakukan Review Proposal PPM Internal maupun Desentralisasi, dalam kegiatan ini LRI UMS mengundang 2 Reviewer Nasional yaitu Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum dari Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si. dar Universitas Sebelas Maret.

“Kegiatan Revitalisasi Reviewer ini akan dilaukan secara intensif setiap tahunnya, agar para Reviewer UMS dapat mengikuti hasil perubahan panduan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Dirjen Dikti. dan juga Bapak/Ibu reviewer diharapkan juga dapat mendorong dan memberikan motivasi oleh Civitas Akademika UMS untuk meningkatkan kualitas proposal dan memenuhi Catur Dharma Perguruan Tinggi” Penyataan Ketua LRI Ir. Sri Sunarjono, M.T., Ph.D.

Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D. menambahkan bahwa Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP) UMS siap mendukung dan siap terjun ke lapangan untuk menghilirisasi hasil dari produk penelitian yang dikelola oleh LRI, Sarjito menambahkan bahwa LRI dan LPMPP siap berkolaborasi terkait dengan peningkatan produktivitas PPM maupun Inovasi.

Dalam Paparannya Prof. Harun menyampaikan bahwa Reviewer harus memiliki kategori BEBH (Bermata Elang dan Berhati Harimau) artinya Reviewer dituntut untuk teliti dan cermat dalam melakukan proses penilaian serta tidak mementingkan kepentingan pihak tertetntu, dan penilaian proposal harus berdasarkan dengan ketentuan yang ada, tidak boleh dilebih-lebihkan ataupun dikurang-kurangkan.

Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si. menyampaikan bahwa Bapak/Ibu Reviewer harus memperhatikan Rencana Induk dan tema penelitian setiap proposal yang akan dinilai, dan apakah proposal tersebut sudah tersinkron dengan baik dengan Rencana Induk Nasional, Renstra Penelitian dan Tema Besar Penelitian.

Selanjutnya ke 57 Reviewer ini akan disahkan menjadi Reviewer PPM Internal maupun Desentralisasi melalui SK Rektor dan siap ditugaskan kapan dan di mana saja, menyambung pernyataan ketua LRI, LRI akan mengadakan kegiatan ini kembali namun dengan mekanisme praktik, jadi Reviewer yang sudah ditetapkan ini akan melakukan pelatihan penilaian proposal yang akan didampingi oleh Reviewer Nasional.